8 Agustus 2008 | 16:24 WIB
Purnawirawan TNI/Polri juga diberikan kesempatan mendaftarkan diri sebagai caleg PDS untuk tingk DPR-RI, DPRD I dan II maupun
Wakil Ketua Umum DPP PDS ini mengakui, sudah ada beberapa purnawirawan TNI/Polri, diantaranya berpangkat Jenderal, duduk di kepengurusan PDS. Namun diharapkan Purnawirawan lainnya bergabung dan mendaftarkan diri menjadi caleg dari PDS ”Saya sangat meyakini kemampuan para purnawirawan TNI dan Polri,” tandasnya. Bukan hanya memberi peluang bagi purnawirawan, PDS juga membuktikan keterbukaan partai itu dengan mengajukan sekitar 20 persen Calegnya dari kalangan Muslim.
Caleg PDS dari kalangan muslim itu, sudah terdaftar menjadi caleg untuk DPRD untuk Naggroe Aceh Darusaam (NAD), Sumatera Barat (Sumbar),
” Sebagai partai terbuka kita akan mengakomodasi seluruh elemen bangsa sebagai caleg. Yang penting punya komitmen menjaga Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).” kata Ketua DPP PDS Carol Daniel Kadang
Menurut Denny Tewu, jumlah caleg PDS dari non kristen diperkirakan bertambah karena belum semua daerah secara resmi mengajukan nama calegnya. ” Nama -nama caleg itu akan segera kita rekapitulasi untuk segera diserahkan kepada KPU 11 Agustus mendatang.
Pada sisi lain Denny yakin para kadernya tidak mempersoalkannya para caleg itu, sebaliknya akan dijadikan semangat untuk kesatuan dan persatuan bangsa. “Sebagai partai terbuka, kader PDS tidak mempersoalkannnya, apa lagi pencalengkan itu ditentukan suara terbanyak ,” tukasnya.
Bagi PDS, katanya, apapun suku maupun agamanya, tidak jadi persoalan, yang penting punya komitmen atas Pancasila sebagai satu satunya dasar ideologi bangs
.”bisa saling menerima perbedaan serta mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat dan memiliki akseptabilitas di tengah masyarakat, maka mereka adalah kader potensial PDS,” kata Denny Tewu.
Denny mengkaui, hingga saat ini DPP PDS sudah menerima 60 persen daftar caleg dari seluruh provinsi. Tetapi, DPP juga masih menunggu nama-nama caleg dari beberapa daerah lainnya. ” Kita masih beru waktu hingga 10 Agustus pada daerah yang belum menyerahkan daftar calegnya. (aya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar