INILAH PROVOKATOR
(berita ini muncul setelah penyerangan pada yayasan Doulos, hal ini perlu di baca dengan kepala dingin)
Selasa, 28 Desember 1999 : 7.00
Salah seorang muslim yang sedang berkunjung ke Doulos. Pemurtadan dengan bentuk Islam berupa penggunaan istilah da'wah, ukhuwah, berbaju koko, berpeci dan beribadah menyerupai sholat dan keharusan pembabtisan seluruh pasien klinik syaraf Doulus s/d upacara Makan bersama Tuhan Yesus, mereka lakukan bertujuan memurtadkan umat Islam setempat untuk menukar agama Islam ke agama Kristen. Ini bukan masalah antar pemeluk agama, antara Islam dan Kristen. Karena seperti diberitakan oleh Tabloid Tekad yayasan ini tidak terdaftar di PGI. Tapi ini masalah antara warga Betawi-Muslim Cipayung dengan Yayasan Doulos yang merasa diresahkan dengan penyesatan dan pelecehan agama mereka (Islam), Yayasan ini sudah sering kali diperingatkan & diprotes oleh ulama sekitar Cipayung, bahkan sudah keluar surat walikota yang menutup tempat sesat ini, namun mereka masih saja melakukan aktivitas yang meresahkan & menyesatkan umat Islam disana. Tolong sebar luaskan foto ini kepada saudara-saudara kita yang masih belum jelas mengenai masalah doulos. Mereka telah melecehkan ajaran Islam, bukan seorang Muslim yang tidak marah dengan perlakuan mereka ini. Umat Islam tidak pernah menjual, tapi bila ada yang menjual kita wajib membeli. Tolong lihat masalah ini dengan jujur, adil dan proporsional.
SURAT KISDI KEPADA KAPOLDA
YAYASAN DOULOS TERBUKTI MERESAHKAN WARGA
Kepada.
Yth. Bapak Mayjen Pol. Noegroho Djajoesman
Kapolda Metro Jaya
Di Jakarta
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Mencermati pemberitaan kasus Yayasan Doulos di Cipayung Jawa Barat di
Tabloid TEKAD No 08/tahun II, 20-26 Desember 1999, dan berdasarkan
sejumlah publikasi intern Yayasan Doulos, kami menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa Yayasan Doulos terbukti telah melakukan kegiatan-kegiatan dan gerakan Kristenisasi baik secara terselubung maupun terang-terangan yang dengan sengaja dan sadar mengabaikan peraturan-peraturan yang berlaku, etika penyiaran agama di Indonesia, dan perasaan kaum Muslimin Indonesia, khususnya warga sekitar Komplek Doulos. Yang lebih semena-mena lagi, gerakan Kristenisasi itu dilakukan kelompok Doulos dengan bekedok aktivitassosial dan mengadu domba antar sesama Muslim Indonesia.
2. Bahwa Yayasan Doulos terbukti melakukan penghinaan, penodaan, dan
pelecehan terhadap agama dan kaum Muslim Indonesia dengan misalnya
menyebut kaum Muslim Indonesia sebagai "suku terasing" yang belum tersentuh Injil.
3. Bahwa Yayasan Doulos sudah terbukti meresahkan masyarakat Muslim
Indonesia di tempat lain (seperti di Lembang, Bandung), sehingga
aktivitasnya ditutup oleh masyarakat dan pemerintah Bandung.
Menyimak berbagai fakta seputar Yayasan Doulos tersebut, maka kami
menduga keras bahwa tokoh-tokoh yang tergabung dalam Yayasan Doulos adalah provokator sejati yang aktivitasnya membuat keresahan masyarakat dan mengadu domba antar sesama komponen bangsa Indonesia.
Karena itu, kami memohon Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dan
menyelidiki sampai ke akar-akarnya siapa sebenarnya tokoh-tokoh dan aktor intelektual yang berkelompok di Yayasan Doulos itu. Patut diduga, mereka-mereka ini adalah aktor-aktor intelektualis yang bertujuan merusak citra umat Muslim terbesar di dunia ini, dengan kedok agama Kristen.
Karena itu, kami mengimbau agar Polda Metro Jaya segera memeriksa
Dokter Ruyandi Hutasoit, Ketua Yayasan Doulos, atas aktivitasnya selama
ini, khususnya yang berkaitan dengan rencana dan gerakan pengkristenan 160 juta kaum Muslim Indonesia dan manipulasi-manipulasi serta aktivitas lain yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan beredarnya surat Abdurrachman W.ahid tertanggal 28 September 1999 yang menyatakan bahwa "Yayasan Doulos adalah organisasi sosial murni yang hanya bergerak dalam bidang kemanusiaan dan sama sekali tidak bergerak di bidang-bidang lain seperti bidangpolitik maupun bidan kegiatanpettgkristenan", maka kami memohon kepada Kapolda untuk mengecek dan mengusut keberadaan dan kebenaran surat tersebut, karena isi surat tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada, dan dapat menyesatkan masyarakat Indonesia.
Surat seperti itu dapat disalahgunakan oleh kelompok Doulos untuk melancarkan aksi mereka. Patut diduga, pihak Doulos telah menipu Abdurrachman Wahid, atau surat itu palsu, karena nama Ketua Urnum PBNU ketika itu adalah KH Abdurrahman (tidak ada huruf '(C") Wabid bukan Abdurrachman Wahid. Kami mendukung setiap tindakan dan upaya penegakan hukum di negeri yang kita cintai ini. Karena itu, kami mengimbau agar dalam menegakkan hukum, tidak dilakukan dengan pandang bulu. Siapa pun yang bersalah, patut diberi hukuman yang setimpal
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada Bapak Kapolda untuk menegakkan kebenaran dan tabah menghadapi berbagai rongrongan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian di negeri kita.
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb,
Jakarta, 11 Ramadhan 1420H
19 Desember 1999 M.
Dewan Pimpinan KISDI
K.H. Abdul Rasvid Abdullah Svafii - Ketua Umum
H.Hussein Umar - Ketua
K.H.Kholil Ridwan - Ketua
H.A. Sumargono SE - Ketua
SURAT WALIKOTA JAKARTA TIMUR
PEMBERHENTIAN KEGIATAN DOULOS
Jakarta, 5 Nopember 1999
Nomor : 3488/1.8972
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Pemberhentian Kegiatan Yayasan Doulos, Yang Bertentangan Dengan
Keputusan Menteri Agama No. 70 Tahun 1976 tentang Pedoman Penyiaran Agama
dan Surat Ketua PB Nahdatui Ulama tanggal 28 September 1999.
Kepada Yth
Pimpinan Yayasan Doulos
Jl. Tugu No. 3-4 Rt.004/04
Kecamatan Cipayung, Jakarta
Memperhatikan Surat Warga Masyarakat komponen Umat Islam dan Remaja Mesjid Kecamatan Cipayung tanggal 29 Oktober 1999 serta pernyataan sikap Para Alim Ulama/pemuka Agama Islam tentang penutupan Yayasan Doulos, yang terletak di JI.Tugu No.3-4 Rt.004/04 Kecamatan Cipayung Jakarta Timur,
dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Hasil penelitian kami ke lapangan tentang keberadaan Yayasan Doulos ternyata sampai saat sekarang belum memiliki : a.SIPPT
b. Blok Plan
c. 1MB
2. Peruntukan di lokasi tersebut adalah Wisma Taman dengan KDB 20 %.
3. Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen
Protestan No.5 Tahun 1993 Tanggal 29 Januari 1993 dalam Nomor urut empat
Diktum Keputusan tersebut, dinyatakan bahwa Yayasan Doulos tidak
dibenarkan menJalankan fungsi dan tugas sebagai Gereja dan atau mengarah kepad pembentukan Gereja
4. Kepada Saudara telah diberikan tindakan oleh Suku Dinas P2K Jakarta
Timur seperti:
a) Surat Perintah Pemberhentian Pekerjaan Pembangunan (SP 4) Nomor
263/SP4/T98 tanggal 18Junl 1998.
b) Surat Penyegelan (SP) No. 263/SP/T/98 tanggal 29 Juni 1998.
c) Surat Perintah Pemberhentlan PekerJaan Pembangunan (SP 4)
No.814/SP4/98 tanggal 28 Oktober 1998.
d) Surat Penyegelan (SP) No. 614/SP/T/1998 tanggal 1 Februarl 1998.
e) Surat Perintah Bongkar(SPB)No.317/1.785.2/SPB/T/1999 tanggal 11
Maret 1999.
f) Surat panggilan terakhir No. 2506/13785/1999 tanggal 27 Oktober
1999, Saudara menyanggupi untuk menghentikan kegiatan pembangunan tersebut
yang dituangkan dalam Berita Acara tanggal 28 Oktober 1999.
5. Memperhatikan Surat Camat Cipayung tanggal 11 Oktober 1999 Nomor :
231/1.75 bahwa Para Tokoh Agama Kecamatan Cipayung menghendaki agar
Yayayasan Doulos ditutup karena sudah nyata-nyata meresahkan Umat Islam.
6. Memperhatikan Surat Pengurus Besar Nahdatul Ulama tanggal 28
September 1999 yang ditujukan kepada Walikotamadya Jakarta Timur, ditanda
tangani oleh K.H.Abdurahman Wahid, yang antara lain menyatakan bahwa
Yayasan Doulos bergerak dibidang kemanusiaan dan tidak untuk
kristenisasi.
7. Unjuk rasa warga masyarakat dan Tokoh/Permuka Agama Kecamatan
Cipayung pada hari Selasa tanggal 2 Nopember 1999, Pukul 13.00 WIB
bertempat di Kantor Walikotamadya Jakarta Timur dengan jumlah 250 orang
membawa bukti-bukti seperti : vidio visual, dari hasil interview kepada
masyarakat dan brosur-brosur yang diedarkan selama ini dan isinya
bernuansa
Islam tapi mereka anggap bertentangan dengan ajaran Islam
8. Pernyalaan keberatan dari Warga masyarakat dari Rt. 01 s/d 09,
Rw.04
Kelurahan Cipayung tentang keberadaan Yayasan Doulus yang diketahui oleh
Ketua Rt. dan Rw. setempat.
9. Pernyataan Saudara Ketua Rt.07/04 dihadapan Muspikodya Jakarta
Timur
pada hari Selasa tanggal 2 Nopember 1999, Pukul 15.00 WIB bahwa, Yayasan
Doulos melakukan upaya-upaya kristenisasi.
Memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas serta demi
menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat, kami harapkan
Yayasan Doulus senantiasa berpedoman pada Keputusan Menteri Agama No. 70
Tahun 1978 tanggal 1 Agustus 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama dan
Surat. Ketua Umum PB Nahdatul Ulama dengan ini kami tegaskan agar memberhentikan
dan menyetop semua kegiatan yang bertentangan dengan kedua surat tersebut
di atas.
Demikian agar maklum dan atas kerjasaimnya diucapkan terima kasih
WALIKOTAMDYA JAKARTA TIMUR
Drs. H.A. MAPPAGANTY
NIP . 010 046 749
Tembusan:
1. Gubernur KDKI Jakarta;
2. Wakil Gubemur Bidang Pemerintahan DKI Jakarta;
3. Sekwilda DKI Jakarta;
4. Ka. Dirat Sospol DKI Jakarta:
5. Ka.Kanwil Depag DKI Jakarta;
6. Dandim0505/JT:
7. Kapolres Metro / JT,
8. Ka.Kanko Depag Jakarta Timur:
9. Camat Cipayung Jakarta Timur;
10. Lurah Cipayung Jakarta Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar